NILAI TUKAR DINAR DIRHAM

11-03-2010 , Kamis Siang

DINAR EMAS
½ Dinar - Rp. 705.500,-
1 Dinar - Rp. 1.411.000,-
2 Dinar - Rp. 2.821.500,-

DIRHAM PERAK
1 Dirham - Rp. 28.900,-
2 Dirham - Rp. 57.800,-
1 Khamsa - Rp. 144.500,-

HARGA EMAS PERAK DUNIA


[Most Recent Quotes from www.kitco.com]
[Most Recent Quotes from www.kitco.com]

Depok, 02 November 2009
Fulus, Segera Lengkapi Dirham-Dinar

Wakala Induk Nusantara akan segera menerbitkan Fulus


"Dinar dan Dirham tanpa fulus hanyalah bentuk lain dari kapital. Dinar dan Dirham beserta fulus adalah alat tukar," demikian Shaykh Dr Abdalqadir as Sufi menegaskan kepada Bpk Zaim Saidi. Ia mengatakan hal tersebut di saat menjamu makan siang delegasi Indonesia di kediamannya, di Cape Town, Rabu, 14 Oktober 2009 lalu.

Penjelasan dari Shaykh Abdalqadir ini melengkapi instruksi yang disampaikan kepada jajaran WIN untuk segera menerbitkan fulus, yang disampaikan kepada Bpk Abdarrahman, Wakil Direktur WIN, via telepon internasional bulan Ramadhan lalu. Maka, rencana untuk mulai menerbitkan dan mengedarkan fulus ini pun menjadi salah satu agenda penting pertemuan para Amir komunitas muslim dari berbagai negara yang berkumpul di Cape Town, Selasa, 13 Oktober 2009.

Dalam sejarah Islam, fulus sendiri telah diterbitkan dan diedarkan, sejak periode Khalifah Umar ibn Khattab. Fungsinya adalah untuk memudahkan transaksi-transaksi kecil di bawah unit satuan nuqud terkecil, dalam hal ini pecahan Dirham. Secara teoritis satuan terkecil untuk Dirham adalah satu daniq, atau 1/6 Dirham, yakni perak murni seberat 0.5 gr. Ketika itu daniq tak selalu berbentuk koin, kebanyakan hanyalah potongan koin, atau serpihan perak belaka. Hal ini bisa dimengerti karena kalau berupa koin akan lebih mahal ongkos penempaannya dari pada peraknya.

Sedangkan fulus dapat terbuat dari logam selain emas dan perak, seperti aluminium, tembaga atau nikel, atau kertas, sebagaimana uang fiat. Untuk konteks sekarang bahan fulus terbaik adalah kertas, tapi dari jenis yang kuat dan serupa dengan yang dipakai oleh umumnya uang fiat saat ini. Tentu, fulus juga perlu dilengkapi dengan sejumlah security features, hingga tak mudah dipalsukan.

Meski terbuat dari kertas fulus berbeda secara mendasar dengan uang fiat. Sebab, fulus dikaitkan dengan Dirham, satuannya adalah 100 fulus untuk setiap Dirham. Jadi, dapat dikatakan fulus adalah sistem alat tukar dengan standar perak. Nilainya dijamin oleh perak, meskipun fulus tidak dapat ditukarkan dengan nuqud, atau Dinar dan Dirham. Fulus hanya dapat digunakan untuk membayar komoditi lain yang bernilai rendah.

Dalam perbandingan saat ini 1 fulus berarti akan bernilai sekitar Rp 300, meskipun bila digunakan di tempat lain, kesetarannya tetap terjaga, sebab nilainya tetap 1/100 Dirham. Jadi, lain dengan uang fiat yang nilainya tergantung kepada kurs mata uang asing yang dipertukarkan dengannya, yang tidak jelas patokannya. Secara ideal fulus hanya berlaku secara sangat lokal, terbatas, seperti kupon penukaran (voucher) saja. Tetapi, sebagai langkah awal, demi efisiensi, penerbitan dan pengedaran fulus akan dilakukan secara internasional.

FulusFulusFulus

FulusFulusFulus

Proyek penerbitan fulus ini dipimpin oleh Rais Abu Bakr Rieger, yang mengkordinir para Amir komunitas-komunitas muslim dari berbagai negara di dunia. Secara teknis pelaksanaannya akan dilakukan oleh tim dari WIN, di bawah otorisasi Amirat Indonesia. Penerbitan dan pengedaran fulus yang terbuat dari kertas ini akan mengembalikan fitrah alat tukar sebagaimana adanya: koin emas dan perak lah yang memiliki nilai, sedangkan uang kertas bernilai tak lebih dari nilai tinta yang digunakan untuk mencetaknya.

Dengan Dirham, Dinar dan Fulus, umat Islam dapat secara instan dan total terbebas dari kaitan dengan institusi-institusi ribawi yang mencengkeram seluruh umat manusia saat ini.

(001)



Bookmark and Share

lainnya
© WAKALA INDUK NUSANTARA                                   DISCLAIMER   SITEMAP   SITE INFO