Perolehan Wakaf Imarah Februari 2010
Wakaf Imarah Baitul Mal Nusantara (BMN) kembali mendapat wakif baru. Berikut laporan periode Februari 2010.
Baru-baru ini ibu H Khaeroni binti Rojali, yang tinggal di daerah Cibubur, Jakarta Timur, didatangi petugas penarik zakat dari Amirat Indonesia, dan menyerahkan zakatnya sebesar 0.5 Dinar. Namun demikian, ia juga menyerahkan sedekah sukarela, untuk Wakaf Imarah Baitul Mal Nusantara, sebesar 0.5 Dinar. Maka, Ibu H Khaeroni tercata sebagai wakif baru Program Imarah di bulan Februari 2010 ini. Dari Balikpapan ada Bpk Rusdi, menyumbangkan 10 Dirham, melalui Kordinator GARNISSUN BANGSA Balikpapan, Bpk Hardiawan T. Maka, total wakif kita sampai saat ini menjadi 18 orang.
Beberapa wakif rutin kembali menyedekahkan hartanya: ada Pak Sofyan al Jawi (2 Dirham), dan Pak Arman (2 Dirham). Total Dirham terkumpul pun bertambah menjadi 210 Dirham. Sementara itu, sumbangan rutin dari WIN yang diwakafkan periode ini, sama dengan bulan lalu, yaitu 2 gr emas, ditambah dari hasil penjualan buku sebesar 1 gr emas, dan sumbangan eks staf LKJ, juga sama besarnya dengan bulan lalu, sebanyak 3 gr emas. Dengan berbagai sumbangan itu saldo Wakaf Imarah BMN per Februari 2010, selain 210 Dirham perak tersebut di atas, adalah 8 Dinar, dan 53 gr emas.
Semoga Allah SWT membalas sedekah para wakif kita dan mempercepat terwujudnya Imarah Nusantara dengan segera. Amin3x.
Tabel 1. Perolehan Wakaf Imarah BMN Periode Februari 2010
|
|
Penyumbang |
Dinar |
Dirham |
Emas (gr) |
|
|
Saldo Januari 2010 |
7.5 |
196 |
47 |
|
1 |
Penjualan Buku |
|
|
1 |
|
2 |
Sumbangan WIN |
|
|
2 |
|
3 |
Sumbangan Bp Arman T |
|
2 |
|
|
4 |
Sumbangan Pak Sofyan Jawi |
|
2 |
|
|
5 |
Sumbangan eks LKJ |
|
|
3 |
|
6 |
Sumbangan Ibu H Khaeroni |
0.5 |
|
|
|
7 |
Sumbangan Bp Rusdi |
|
10 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Saldo Februari 2010 |
8 |
210 |
53 |
Tentang Imarah
Imarah adalah 'Kawasan Terpadu' yang menyatukan kegiatan keagamaan dan kesejahteraan umum, yang ditopang oleh pendanaan dari aktivitas komersial yang tak terpisahkan darinya. Di dalam sebuah Imarah - atau dalam tradisi Utsmani disebut sebagai Imaret - kita menemukan beragam fasilitas untuk keperluan ibadah, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, pemakaman, taman-taman kota, serta pemukiman.
Istilah Imaret sendiri berasal dari bahasa Arab 'imara, yang artinya pendirian. Kata ta'mir, yang di Indonesia lazim dipakai untuk istilah ta'mir masjid, berasal dari akar kata yang sama, '-m-r dan menghasilkan kata 'amr - hidup - dan isti'mar - mendirikan di atas tanah (pembangunan). Kata di atas digunakan dalam ayat al-Qur'an (11:61), "Sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada bagimu Tuhan selain Dia. Dia telah menciptakan kamu dari bumi dan menjadikan kamu pemakmurnya".
Kata Imaret juga berarti tindakan pengembangan suatu daerah, dapat disepadankan dengan pengertian Pembangunan Islam. Di dalamnya bisa kita dirikan masjid, madrasah dengan pelbagai jenis dan tingkat, wisma penginapan, dapur umum bagi kaum miskin dan para musafir, klinik-klinik, penampungan anak yatim, perpustakaan, instalasi air, bahkan tanah pemakaman, pabrik roti, taman dan kolam renang, bengkel, toko-toko, rumah zakat dan sebagainya.
Satu bagian penting dari Imaret adalah Karavanseri, atau rest area, tempat para pedagang dan musafir lain beristirahat dan tinggal sementara. Menyatu dan menjadi bagian tak terpisahkan darinya adalah bangunan-bangunan komersial terutama pasar (suq), bazar-bazar, pergudangan, pertokoan, pabrik-pabrik skala kecil dan menengah, bengkel, restoran, apotek, hotel, sarana penyembelihan hewan, kebun produktif, dan sebagainya, sebagai arena bisnis.
Sebagian besar atau seluruh pendapatan dari kegiatan komersial ini sepenuhnya dikembalikan dan digunakan untuk membiayai berbagai layanan sosial yang diberikan kepada publik.
Yang ingin berpartisipasi dalam Program Wakaf Al Imarah BMN dapat menghubungi:
Baitul Mal Nusantara (BMN)
Jl. M Ali no 2 rt 003/04
Kel Tanah Baru - Kota Depok 16426
Telp. 7756071 - 7752699
Email: abdarrahman@bmnusantara.org
Rekening BCA No 7150500405 KCP Nusantara
Atas nama Ricky Rachadi
Untuk wakaf dalam bentuk Dirham perak atau Dinar emas dapat diserahkan secara fisik atau dalam bentuk rupiah melalui rekening di atas untuk ditukarkan dengan Dirham atau Dinar di wakala terdekat. Hasil pengumpulan wakaf ini akan dipubliskasikan kepada umum secara periodik.
(001)Dibaca : 262 kali


lainnya