NILAI TUKAR DINAR DIRHAM
11-03-2013 , Senin Pagi

DINAR EMAS
Nisfu (1/2) Dinar - Rp. 1.186.000,-
Dinar - Rp. 2.372.000,-
Dinarayn - Rp. 4.744.000,-

DIRHAM PERAK
Daniq (1/6) Dirham - Rp. 11.600,-
Nisfu (1/2) Dirham - Rp. 35.000,-
Dirham - Rp. 70.000,-
Dirhamayn - Rp. 140.000,-
Khamsa - Rp. 350.000,-
Cape Town, 07 November 2012
Fulus Telah Beredar di Afrika Selatan

Jamaah Muslim di Cape Town telah mencetak dan memberlakukan koin fulus.

Dalam syariat Islam selain Dinar emas dan Dirham perak dikenal koin recehan yang disebut fulus, yang terbuat dari tembaga. Koin recehan ini statusnya berbeda dengan Dianar dan Dirham, karena tidak terkena zakat dan tidak dapat digunakan sebagai alat untuk membayar zakat. Namun, dalam muamalat sehari-hari, tettap diperlukan untuk membayar transaksi kecil. Pengertian akan fulus ini telah hilang, bersamaan dengan lahirnya uang kertas, sehingga koin recehan hari ini berkedudukan sama dengan uang kertas, yaitu sebagai uang fiat.

Dalam masa sekarang Dinar dan Dirham telah lebih dari sepuluh tahun bersama kita, tetapi belum dilengkapi dengan fulus. Baru pada pertengahan 2012 inilah umat Islam, yakni yang berada di Cape Town, Afrika Selatan, telah mencetak ketiga koin ini secara engkap: Dinar, Dirham, dan fulus. Corak yang mereka gunakan adalah Seri Qadiriyah, yang mengacu pada tareqah Qadiriyah, yang didirikan oleh Shaykh Abdalqadir as Sufi, yang kini mukin di Cape Town.

Koin-koin fulus ini terbuat dari tembaga murni, dicetak dalam dua satuan, yaitu 25 dan 50 fulus. Nilai satu fils adalah 1/100 Dirham. Jadi koin yang ada ini masing-masing setara dengan 0.25 dan 0.5 Dirham. DI Afrika Selatan koin perak terkecil adalah 1 Dirham. Berat tembaga yang dipakai adalah 14,5 gr untuk 50 fulus dan 9,25 gr untuk 25 fulus.

Perlu diketahui bahwa berbeda dengan Dinar emas dan Dirham perak, koin fulus tidak memiliki standar berat, demikian juga dengan bahan, ukuran, dan nilai nominalnya. Semuanya tergantung sepenuhnya kepada otoritas yang mencetak dan mengedarkannya. Sifatnya juga lokal. Fulus Afrika Selatan ini hanya berlaku di Afrika Selatan. Karena itu World Islamic Mint (WIM) sebagaibadan pengatur internasional juga tidak menerbitkan standar fulus.

Koin-koin fulus ini tampak mulai dipakai dan beredar dalam transaksi di sekitar kegiatan Moussem Qadiriiah, October 2012 lali, di halaman Masjid Jumua Cape Town. Beberapa pedagang bertransaksi dengan Dirham dan fulus ini.

Semoga langkap umat Islam Cape Town segera bisa diikuti oleh umat Islam lainnya.
(001)
Dibaca : 732 kali


Bookmark and Share

lainnya
Index kategori : Berita
Facebook   Twitter   Yahoo Group   You Tube   Baitul Mal Nusantara
© WAKALA INDUK NUSANTARA                                                                                                                        DISCLAIMER   SITEMAP   SITE INFO