NILAI TUKAR DINAR DIRHAM
11-03-2013 , Senin Pagi

DINAR EMAS
Nisfu (1/2) Dinar - Rp. 1.186.000,-
Dinar - Rp. 2.372.000,-
Dinarayn - Rp. 4.744.000,-

DIRHAM PERAK
Daniq (1/6) Dirham - Rp. 11.600,-
Nisfu (1/2) Dirham - Rp. 35.000,-
Dirham - Rp. 70.000,-
Dirhamayn - Rp. 140.000,-
Khamsa - Rp. 350.000,-
Cirebon, 25 Oktober 2012
Haul Sunan Gunung Jati Menghadirkan Dinar Dirham

Penegakan Rukun Zakat tahun ini memasuki babak baru dengan kepemimpinan Sultan Sepuh XIV yang kembali menggunakan Dirham Perak yang dibagikan kepada para mustahik.

Langgar Agung Kesultanan Kasepuhan Cirebon menjadi saksi atas kembalinya penerapan Dinar Dirham di Cirebon. Pada hari Rabu, 24 Oktober 2012 berbagai komponen JAWARA (Jaringan Wirausahawan dan Pengguna Dinar Dirham Nusantara) serta Wakala berkumpul di tempat tersebut dalam rangka persiapan Festival Hari Pasaran (FHP) dan pembagian zakat dalam rangka meramaikan Haul Sunan Gunung Jati ke 499 tahun ini.

Dalam kesempatan yang sama, para pedagang yang akan berjualan di FHP berkumpul untuk mendengarkan briefing yang disampaikan oleh Pak Teguh dari JAWARA Cirebon. Sedangkan para aktivis JAWARA juga sibuk mempersiapkan Dirham Perak yang ditujukan untuk pembagian zakat yang langsung dibagikan pada hari itu juga.

Baik pengurus, anggota JAWARA beserta calon pedagang dengan antusias mendengarkan juga arahan dari Pak Zaenal Masduqi, ketua JAWARA Cirebon dan Pak Abdarrahman ketua JAWARA Nasional. 'Penerapan Dinar Dirham dalam berzakat merupakan pemenuhan perintah Allah dan sunnah Rasulullah, sallalahu alayhi wa sallam.", jelas pak Abdarrahman.

Hadir pula dalam kegiatan ini Bapak H. Zaim Saidi, pimpinan Wakala Induk Nusantara. Beliau mengingatkan bahwa penerapan Dinar Dirham adalah bagian dari sunnah Nabi, sallalahu alayhi wa sallam yang juga diikuti oleh Kanjeng Sunan Gunung Jati. 'Pahamilah bahwa Dinar Dirham memiliki nilai yang kuat dibandingkan mata uang kertas manapun di dunia', jelas Pak Zaim kepada wartawan yang hadir di Keraton Kasepuhan.

Pada kesempatan ini dibagikan zakat menggunakan Dirham Perak kepada 200 mustahik atas nama Sultan Sepuh XIV. Masing-masing mustahik menerima 1/2 Dirham yang dapat digunakan berbelanja di FHP maupun di beberapa anggota JAWARA Cirebon. Pembagian zakat dalam Dirham Perak ini bukanlah pertama kalinya dilakukan di Cirebon. Dalam kurun waktu 2 tahun terakhir ini, zakat telah dibagikan dalam enam kali kesempatan, termasuk juga yang dilakukan oleh Kesultanan Kasepuhan pada tahun 2011.

Semoga Allah melapangkan jalan bagi umat Muslim di Nusantara untuk menegakkan kembali Rukun Zakat dan Muamalah di bawah kepemimpinan Ulil 'Amri yang sudah dipelopori oleh Sultan Spuh XIV PRA Arief Natadiningrat
(002)
Dibaca : 634 kali


Bookmark and Share

lainnya
Index kategori : Berita
Facebook   Twitter   Yahoo Group   You Tube   Baitul Mal Nusantara
© WAKALA INDUK NUSANTARA                                                                                                                        DISCLAIMER   SITEMAP   SITE INFO