NILAI TUKAR DINAR DIRHAM
24-07-2014 , Kamis Pagi

DINAR EMAS
Nisfu (1/2) Dinar - Rp. 0,-
Dinar - Rp. 0,-
Dinarayn - Rp. 0,-

DIRHAM PERAK
Daniq (1/6) Dirham - Rp. 0,-
Nisfu (1/2) Dirham - Rp. 0,-
Dirham - Rp. 0,-
Dirhamayn - Rp. 0,-
Khamsa - Rp. 0,-
Bandung Barat, 04 Februari 2013
Inilah Teladan Penerapan Dirham Dinar
Edi Sudrajat Ahmad - Direktur Eksekutif Pendidikan Yayasan Bani Hasyim Rahayu
Penerapan muamalah dengan Dirham dan Dinar dapat dimulai saat ini juga dengan mudah. Sebuah contoh dari suatu yayasan pendidikan di Cimahi, Jawa Barat.

Sebelumnya tak pernah terlintas dalam pikiran bagaimana keluar dari 'kubangan inflasi'. Ketika harga-harga bahan pokok terus naik dan tak pernah turun (lagi), itu seolah kelaziman belaka dan diterima saja sebagai sebuah nasib. Para ekonom menyebutnya 'tekanan inflasi'-namun faktanya: uang kertas kita semakin layu dan tak berdaya.

Kemudian datanglah kabar tentang Dinar Emas dan Dirham Perak. Sebagai alat tukar dan alat bayar yang memiliki nilai intrinsik, karena terbuat dari bahan yang bernilai (yakni emas dan perak), maka ia menjadi digdaya dengan sendirinya dan menumbangkan semua teori tentang inflasi. Jika di zaman Nabi Shalallohu 'alaihi wasallam nilai 1 Dinar bisa membeli 1-2 ekor kambing, di masa sekarang pun nilainya masih sama. Rupanya inflasi dan uang kertas itu ibarat dua sisi dari koin yang sama.

Alhamdulillah kita telah menemukan akar dari masalah BESAR itu (baca: inflasi), tapi masalah lain datang menyambut: bagaimana dalam praktiknya? Ketika seseorang siap menggunakan Dirham sebagai alat bayar, belum tentu pihak lawan transaksinya mau menerima. Karena praktik muamalah demikian sudah hilang sejak seratus tahun yang lalu-bersamaan dengan makin menguatnya kapitalisme. Untuk mengembalikannya diperlukan waktu-mungkin tidak sebentar- serangkaian upaya dan kerja cerdas, serta doa yang tidak kenal lelah agar kita sampai pada situasi sosial yang diinginkan.

Maka datanglah tantangan itu: bagaimana menyosialisasikan penggunaan Dinar Dirham dalam transaksi muamalat yang insya Allah berkah. Kami pun mulai merancang program, dan langkah pertama telah diayunkan. Di yayasan yang kami kelola, kami mulai melakukan sosialisasi kepada guru dan staf. Satu kebijakan diterapkan yakni mengonversikan sebagian gaji Rupiah mereka ke dalam koin Dirham. Cukup satu Dirham; selebihnya masih dalam Rupiah. Ini berlaku mulai Januari 2013 untuk membayar gaji Desember mereka. Untuk bulan-bulan berikutnya para guru dan staf boleh meminta lebih banyak lagi Rupiah yang dikonversi ke Dirham, di luar kebijakan satu Dirham yang telah ada. Tidak lupa kami menyediakan insentif dengan menerapkan kurs terendah yang tercatat pada bulan berjalan sebagai patokan kurs konversi.

Kami menggunakan pendekatan 'kubangan inflasi' di atas untuk menjelaskan manfaat Dirham. Untuk menghubungkan pengertian bahwa pada setiap syariat dipastikan terkandung manfaat dan maslahat bagi manusia. Sebaliknya setiap penyimpangan dari syariat akan berujung pada kerugian dan bencana. Ibaratnya, secepat kita memindahkan uang kertas kita ke Dinar Emas atau Dirham Perak, secepat itu pula kita terlepas dari jerat inflasi. Kami membuat semboyan: "Ayo! Selamatkan Uang Kita. Selamatkan Indonesia."

Bersamaan dengan itu dibuatkan pula kebijakan bagi pendaftar murid baru. Para orangtua calon murid yang sudah mulai berdatangan mendapatkan penjelasan bahwa kami menerima Dinar baik untuk pembayaran uang pangkal (Infak Pengembangan, IP) maupun Dirham bagi biaya pendidikan bulanannya (atau DOP, Dana Operasional Pendidikan). Bahkan Dirham pertama yang kami gunakan untuk membayar gaji guru dan staf berasal dari Dinar yang dibayarkan orangtua calon murid baru yang kemudian kami tukarkan di Wakala ke dalam bentuk koin Dirham. Langkah berikutnya adalah sosialisasi kepada orangtua murid. Ada lebih dari 200 orangtua murid dalam komunitas yayasan kami, 40-an di antaranya adalah wirausahawan. Dalam sosialisasi itu kami hanya meminta kepada orangtua agar DOP bulanan dibayar dengan kombinasi Rupiah dan Dirham. Koin Dirham dapat diperoleh di Wakala Gemilang yang ada di lokasi yang sama. Cukuplah 1 Dirham, mau lebih juga tidak masalah.

Semua langkah dan kebijakan itu dimaksudkan untuk memberikan pengalaman bertransaksi ala muamalah syariah. Kami percaya pada keampuhan pepatah: 'tak kenal maka tak sayang, tak sayang maka tak cinta.' Bersama dengan pengalaman tersebut dan pemahaman yang menyertainya, serta merasakan langsung keberkahan bertransaksi muamalah syariah, semoga memudahkannya dalam menangkap hidayah Allah, subhanahu wa ta'ala.

Sehingga dalam lingkup yayasan akan tercipta arus atau aliran penggunaan Dinar Dirham sebagai berikut:


Tidak ada salahnya jika kami berharap bahwa para orangtua murid, khususnya dari kalangan pengusahanya, mau menerapkan kebijakan ini di lingkungan perusahaannya, tentu dengan penye-suaian seperlunya. Jika sistem penjualan produknya dapat mengakomodasi koin Dinar Dirham, maka akan tersambunglah rantai aliran DD-nya dengan rantai aliran YBHR. Demikianlah seterusnya, semakin lama semakin membesar, seperti yang kita harapkan. Ketika datang pertolongan Allah dan kemenangan

Dibaca : 2897 kali


Bookmark and Share

lainnya
Index kategori : Artikel
Facebook   Twitter   Yahoo Group   You Tube   Baitul Mal Nusantara
© WAKALA INDUK NUSANTARA                                                                                                                        DISCLAIMER   SITEMAP   SITE INFO