NILAI TUKAR DINAR DIRHAM
11-03-2014 , Selasa Pagi

DINAR EMAS
Nisfu (1/2) Dinar - Rp. 1.032.500,-
Dinar - Rp. 2.065.000,-
Dinarayn - Rp. 4.130.000,-

DIRHAM PERAK
Daniq (1/6) Dirham - Rp. 11.600,-
Nisfu (1/2) Dirham - Rp. 35.000,-
Dirham - Rp. 70.000,-
Dirhamayn - Rp. 140.000,-
Khamsa - Rp. 350.000,-
Kuningan, 27 Desember 2012
Kisah Lima Dinar di Desa Cilayung
M. Rasyid Ridho - Pustakawan di Mendikbud
Ada hal yang menarik di dalam acara akad nikah adik kami di sebuah desa kecil di daerah Kuningan, Desa Cilayung, 20 kilometer ke arah timur dari kota Kuningan.

Tepatnya hari Sabtu, 8 Desember 2012, saya dan keluarga besar dari Kota Bekasi pergi ke Kabupaten Kuningan untuk mengadiri acara akad nikah adik kami.

Pada hari itu hadir tokoh masyarakat alim ulama, dan juga para penghulu dari Kantor Urusan Agama setempat menanyakan jumlah mahar/mas kawin yang merupakan salah satu syarat nikah. Sebagai juru bicara keluarga, saya mengatakan bahwa mas kawin adik kami adalah sebesar 5 Dinar emas. Para penghulu, wali nikah, tokoh masyarakat dan alim ulama pun bingung dengan istilah "Dinar" yang saya katakan. Ada yang menganggap sama dengan 5 gram emas. Mungkin karena istilah "Dinar" baru pertama kali terdengar di Desa Cilayung,

Saya pun menjelaskan secara umum, bahwa Dinar emas adalah tradisi sunah yang hilang yang kini Alhamdulillah telah muncul lagi. Dinar adalah satuan koin emas dengan berat 4,25 gram yang dapat digunakan sebagai alat jual beli, zakat, dan juga sebagai mas kawin. Inilah tradisi sunnah yang hilang itu yg kini telah hadir kembali, ujar saya kepada para kiyai, tokoh masyarakat, dan penghulu dari KUA setempat.

Alhamdulillah mereka pun memahaminya, selanjutnya prosesi akad nikah pun dimulai. Wali nikah dari pihak calon mempelai wanita mengucapkan ijab qabul dengan sedikit canggung menyebutkan kata "Dinar" pada akad, hingga akhirnya kata "Dinar" pun dapat dengan lancar diucapkan dalam akad "...dengan mas kawin 5 Dinar emas dibayar tunai" kemudian secara langsung dijawab oleh adik kami "saya terima nikahnya Nunung Nurjannah binti Juhana dengan mas kawin 5 dinar emas dibayar tunai"

Prosesi akad nikah pun berlangsung dengan hikmat dan penuh berkah, Alhamdulillah. Ya Allah semoga pernikahan adik kami Engkau berkahi, dan semoga tradisi sunnah NabiMu dalam menggunakan Dinar dan Dirham dalam muamalat dapat terus kami laksanakan.

Dibaca : 1291 kali


Bookmark and Share

lainnya
Index kategori : Berita
Facebook   Twitter   Yahoo Group   You Tube   Baitul Mal Nusantara
© WAKALA INDUK NUSANTARA                                                                                                                        DISCLAIMER   SITEMAP   SITE INFO