NILAI TUKAR DINAR DIRHAM
11-03-2013 , Senin Pagi

DINAR EMAS
Nisfu (1/2) Dinar - Rp. 1.186.000,-
Dinar - Rp. 2.372.000,-
Dinarayn - Rp. 4.744.000,-

DIRHAM PERAK
Daniq (1/6) Dirham - Rp. 11.600,-
Nisfu (1/2) Dirham - Rp. 35.000,-
Dirham - Rp. 70.000,-
Dirhamayn - Rp. 140.000,-
Khamsa - Rp. 350.000,-
Batam, 18 Desember 2012
MUI Se Sumatra Rekomendasikan Dinar Dirham

Salah satu rekomendasi Rakerda MUI Se-Sumatra adalah agar MUI Pusat menyosisalisasikan dan mendukung Dinar Dirham.

Para pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) se Sumatra berkumpul di Batam selama dua hari, 26-27 November 2012 lalu. Bertempat di Asrama Haji, Batam, sekitar 200 ulama dari berbagai kota di Sumatra ini bertemu membahas sejumlah hal, dalam rangka Rapat Kerja Daerah MUI se-Sumatra. Salah satu materi yang dibahas adalah Penerapan Kembali Dinar dan Dirham.

Untuk memberikan masukan panitia Rakerda mengundang Bpk Zaim Saidi untuk memberikan paparannya. Selama sekitar 2 jam Pak Zaim menyampaikan uraiannya termasuk tanya jawab, yang merupakan sesi terakhir Rakerda.

Dalam kesempatan itu Pak Zaim mengajak para ulama untuk kembali sepenuhnya menerapkan sunnah Rasulullah, sallalahu alayhi wa sallam, dalam hal penerapan zakat dan muamalah. "Uang kertas tidak dikenal dalam syariat Islam. Uang kertas tidak lain merupakan pengelabuan dan alat perampokan melalui inflasi," ujar Pak Zaim. Dijelaskan juga adanya unsur-unsur riba di dalam uang kertas. "Dalam fiqih tentu saja semuanya telah jelas, dan para ulama tentu telah mamahaminya. Tugas kita adalah mengembalikannya dalam kehidupan," tambah Pak Zaim.

Para peserta menyabut positif dan antusias ajakan penerapan kembali Dinar dan Dirham. "Di Komisi B telah dirumuskan sebagai salah satu rekomendasi Rakerda. Yaitu agar MUI menyosialisasikan dan mendorong penggunaan Dinar dan Dirham dalam masyarakat," ujar dr Agustin yang memantau penuih dalam Rakerda melaporkan.

Pada hari yang sama dengan terselenggarakannya Rakerda MUI tersebut pengurus Jawara Batam juga telah menyelenggarakan FHP (Festival Hari Pasaran), serta membagikan zakat mal, sebanyak 50 Dirham perak. Di FHP Batam ke-2 ini banyak pedagang bergabung sebagai anggota baru Jawara Batam.
(001)
Dibaca : 598 kali


Bookmark and Share

lainnya
Index kategori : Berita
Facebook   Twitter   Yahoo Group   You Tube   Baitul Mal Nusantara
© WAKALA INDUK NUSANTARA                                                                                                                        DISCLAIMER   SITEMAP   SITE INFO