NILAI TUKAR DINAR DIRHAM
21-08-2014 , Kamis Pagi

DINAR EMAS
Nisfu (1/2) Dinar - Rp. 1.032.500,-
Dinar - Rp. 2.065.000,-
Dinarayn - Rp. 4.130.000,-

DIRHAM PERAK
Daniq (1/6) Dirham - Rp. 11.600,-
Nisfu (1/2) Dirham - Rp. 35.000,-
Dirham - Rp. 70.000,-
Dirhamayn - Rp. 140.000,-
Khamsa - Rp. 350.000,-
Jakarta, 22 Februari 2013
Makin Banyak Non Muslim Gunakan Dirham Dinar

Koin dirham dan dinar adalah alat tukar universal. Semakin banyak umat nonmuslim yang ikut menggunakannya.

Koin dirham dan dinar adalah alat tukar universal. Semakin banyak umat nonmuslim yang ikut menggunakannya. Secara historis koin emas dan perak, sejak zaman Nabi Adam AS, dikenal dan digunakan oleh berbagai kelompok masyarakat. Namanya bermacam-macam, solidus, real, ducat, pound, bahkan dolar dan rupiah. Tentu saja termasuk di antaranya adalah dinar dan dirham. Jadi, pada mulanya, nama-nama mata uang atau alat tukar itu semuanya merujuk kepada satuan berat. Nilainya adalah sesuai dengan zat intrinsiknya, dalam hal ini emas atau perak.

Mata uang emas atau perak sejak awal tidak mengenal agama. Hanya saja, hari ini, hukum yang secara ketat dan utuh masih mengatur masalah alat tukar ini secara agama tinggalah Islam. Maka, standar dinar dan dirham, sesuai dengan hukum Islam. Namun demikian, penggunannya sebagai alat bermuamalah, tentu saja universal, tidak tergantung kepada agama apa pun.

Di kalangan nonmuslim penggunaan Dinar dan Dirham juga mulai populer, terutama di Malaysia, yang penduduk nonmuslimnya relatif banyak. Belakangan di Indonesia pun mulai ada sejumlah pedagang nonmuslim yang bersedia menerimanya sebagai alat pembayaran. Salah satunya adalah Bapak Abi Sinaga, seorang pedagang telepon genggam di ITC Fatmawati, telah beberapa kali menerima pembayaran dengan Dinar dan Dirham dan juga bergabung dengan JAWARA. Nama tokonya adalah Sumber Blackberry, di ITC Fatmawati, Lantai Dasar No.134. Di Pasar Tebet Barat, ada Ibu Risma Fransica, Pedagang Jus Buah, yang telah bergabung dalam Jawara dan selalu siap menerima pembayaran dengan Dirham.

Dalam transaksi sehari-hari, secara sporadis, juga ada saja warga nonmuslim yang menerima Dirham atau Dinar. Seorang pedagang dari Papua telah bersedia menerima pembayaran dengan Dirham. Suatu kali pernah juga ada seorang ibu yang mengumpulkan Dinar dan Dirham yang akan dipakai untuk ongkos berziarah ke Yarusalem.

Jadi, sebagaimana muamalat yang tidak mengenal dan dibatasi oleh agama seseorang, penggunaan Dirham dan Dinar pun demikian adanya.

Sumber BlackBerry
ITC Fatmawati Lantai Dasar 134, Jl. RS.Fatmawati, Jakarta Selatan
(001)
Dibaca : 1521 kali


Bookmark and Share

lainnya
Index kategori : Berita
Facebook   Twitter   Yahoo Group   You Tube   Baitul Mal Nusantara
© WAKALA INDUK NUSANTARA                                                                                                                        DISCLAIMER   SITEMAP   SITE INFO