NILAI TUKAR DINAR DIRHAM
24-07-2014 , Kamis Pagi

DINAR EMAS
Nisfu (1/2) Dinar - Rp. 0,-
Dinar - Rp. 0,-
Dinarayn - Rp. 0,-

DIRHAM PERAK
Daniq (1/6) Dirham - Rp. 0,-
Nisfu (1/2) Dirham - Rp. 0,-
Dirham - Rp. 0,-
Dirhamayn - Rp. 0,-
Khamsa - Rp. 0,-
Depok, 11 Juli 2012
Matinya Demokrasi
Zaim Saidi - Direktur Wakala Induk Nusantara
Secara prinsipil dan prosedural demokrasi telah mati. Pemilu makin tidak populer. Tak lebih menjadi instrumen para bankir memperbudak rakyat.

George Bernard Shaw mendefinisikan demokrasi dengan sangat tepat sebagai 'Siapapun yang dipilih oleh semua orang' (anybody chosen by every body). 'Semua orang' yang memilih itu pun, semakin hari semakin sedikit, karena tingkat partisipasi pemilih yang menyusut - di AS dan negara-negara Eropa Barat tinggal 40-60% dari penduduk yang berhak memilih. Semakin banyak orang yang berhak memilih menjadi Golongan Putih (Golput).

Dan di antara mereka yang datang ke bilik pencoblosan pun teramat jarang memberikan dukungan mayoritas (bahkan pada batas bawah 50+1% sekalipun) kepada seseorang kandidat, yang mencerminkan tingkat kepercayaan publik kepada para politisi yang semakin rendah. Tingkat partisipasi pemilih dalam Pemilu Langsung Presiden di Indonesia, yang baru pertama kali dilakukan (2004) memang relatif tinggi, sekitar 92%. Tapi kasus ini tidak dapat menjadi ukuran karena pada dasarnya yang terjadi di Indonesia, khususnya di zaman Orde Baru, adalah mobilisasi pemilih, bukan partisipasi sukarela.

Selain, tentu saja, dalam kasus Pemilu Presiden 2004, lebih karena faktor antusiasme publik atas sistem pemilu baru yang berbeda dari sebelumnya. Indikasi yang lebih tepat adalah yang terjadi pada Pemilihan Kepala Daerah secara langsung yang menyusulnya kemudian, yang di Indonesia juga baru pertama kalinya dilakukan, sejak pertengahan 2005.

Dalam waktu setahun di Indonesia telah berlangsung 205 kali Pilkada (Tingkat Kabupaten/Kota Madya). Tingkat rata-rata Golongan Putih mencapai angka 29,3%. Namun, bila dilihat per daerah, maka tingkat Golput banyak yang mencapai 30-40%. Pengamatan yang lebih jauh pada suara yang menentukan atas kemenangan para kandidat menunjukkan angka yang lebih rendah lagi. Hampir 70% (137 daerah) kemenangan Pilkada hanya mendapat dukungan suara di bawah 51%. Salah satu contoh rendahnya dukungan ini diperlihatkan, misalnya, pada pemenang.

Pilkada di Kota Pematang Siantar, Sumatra Utara, yang hanya meraih 24.115 suara atau hanya 15,7% dari total pemilih (Kompas, 20 Juni 2006). Angka penentu kemenangan pada kasus Pilkada Pematang Siantar di atas, yang cuma mencapai tak sampai 16%, jauh di bawah aturan minimal dukungan 25% sebagai pemenang menurut Undang-undang No 32/2004 tentang Sistem Pemerintahan Daerah. Jadi, sejak kelahirannya di Indonesia, demokrasi sebagai sebuah prosedur pun praktis telah mati.

Lebih jauh, Pemilu sebagai perwujudan 'kebebasan memilih' dan 'menghasilkan perwakilan' dengan jelas adalah ilusi belaka. Para kandidat 'wakil rakyat' telah ditentukan oleh partai politik. Jumlah kandidat presiden yang disodorkan kepada pemilih umumnya hanyalah dua orang, atau dalam kasus Indonesia (Pemilu 2004) adalah lima orang, sebelum tersaring menjadi dua untuk akhirnya dipilih salah satu di antaranya. Bahkan penentuan atas sistem demokrasi itu sendiri sebagai sebuah pilihan, pada awalnya di mana pun ia diterapkan, tidak pernah dilakukan melalui cara demokratis dengan ditanyakan kepada rakyat banyak. Demokrasi secara efektif telah semata-mata menjadi instrumen negara fiskal.

Dalam aras makro nanti akan kita buktikan bahwa kebijakan pemerintahan demokrasi tak lebih dari menjalankan keputusan dan keinginan kekuatan kapitalis, lebih tepatnya para bankir internasional, belaka. Terlalu banyak bukti untuk dikemukakan di sini tentang keputusan-keputusan politik, baik oleh Parlemen maupun Presiden terpilih dalam sistem demokrasi (mulai dari di Amerika, di negara-negara Eropa Barat, sampai di Indonesia), yang tidak sesuai dengan kehendak rakyat. Jauh hari sejarawan D.H Lawrence telah menyimpulkan perbedaan sistem baru (demokrasi-konstitusional) yang menggantikan model monarki, bukanlah pada soal republik atau kerajaannya, tapi soal siapa yang dapat menguasainya. Kesimpulan Lawrence adalah 'jika seseorang memiliki kemampuan menghasilkan uang, pada akhirnya ia bisa memerintah republik.' Baginya bentuk negara modern tak lebih dari sebuah 'negara komersial'.

Dalam konteks ini ada perlunya kita mengingat kembali peringatan dini yang diberikan oleh Plato tentang kaitan antara suatu sistem politik dengan nafs manusia. Dalam pandangan Yunani awal ini dekadensi manusia ditunjukkan pada perubahan wataknya yang semakin hari semakin rendah: dari kecintaan pada pencarian kebenaran (pada diri para filosof), turun kepada kecintaan kepada status (para kesatria), kemudian melorot pada kecintaan akan harta (para plutokrat), dan terakhir kecintaan pada segala keinginan syahwatinya (para demokrat).

Plato, dalam buku terkenalnya, Republic, telah memperingatkan kita bahwa beragam watak manusia ini akan tercerminkan di dalam sistem sosial-politik yang menjadi pilihan. Dalam hal ini, menurut Plato, sistem politik demokrasi - dalam versi modernnya sebagai penggerak bentuk negara fiskal yang telah disebut di atas akan menunjukkan watak manusia materialistik-hedonis tersebut.

Demokrasi adalah sistem politik buruk bagi manusia berwatak buruk. Sosok manusia modern yang kita lihat hari ini, dengan mengacu pada pandangan ini, adalah sosok manusia berwatak terendah, materialistik dan hedonistik, yang diakomodasikan dengan nyaman dalam kapitalisme modern.

Dalam konteks Islam sumber terbaik umat manusia, tiada lain, adalah mereka yang hidup di masa awal Islam yang oleh Rasulallah [salallahualaihi wasallam] dijelaskan sebagai 'tiga generasi pertama', yakni generasi Sahabat, Tabi'un (Pengikut Sahabat), dan Tabi'ut-Tabi'un (Para Pengikut-Pengikut-Sahabat). Secara umum mereka dikenal sebagai Penduduk Madinah (Ahlul Madinah), dan perilakunya disebutkan sebagai 'Amal Madinah.

Di sinilah, dari sisi yang berbeda, kita dapat melihat perbedaan kontras antara cara hidup Islami dan cara hidup modern. Kehidupan modern mengandaikan adanya 'kemajuan', progress, menuruti kriteria dan ukuran-ukuran kapitalisme yang bertolak belakang dengan Islam, yang mengukur kualitas manusia berdasarkan tradisi. Dengan kriteria tradisi ini, serupa dengan kriteria Platonik yang baru saja disebut di atas, manusia modern adalah manusia yang terus mengalami dekadensi.

*) Artikel ini merupakan nukilan dari buku Ilusi Demokrasi (Penerbit Republika, 2007, hal. )

Dibaca : 2640 kali


Bookmark and Share

lainnya
Index kategori : Artikel
Facebook   Twitter   Yahoo Group   You Tube   Baitul Mal Nusantara
© WAKALA INDUK NUSANTARA                                                                                                                        DISCLAIMER   SITEMAP   SITE INFO