NILAI TUKAR DINAR DIRHAM
04-03-2011 , Jum'at Siang

DINAR EMAS
Nisfu (1/2) Dinar - Rp. 870.500,-
Dinar - Rp. 1.741.000,-
Dinarayn - Rp. 3.482.000,-

DIRHAM PERAK
Daniq (1/6) Dirham - Rp. 7.367,-
Nisfu (1/2) Dirham - Rp. 22.100,-
Dirham - Rp. 44.200,-
Dirhamayn - Rp. 88.400,-
Khamsa - Rp. 221.000,-

HARGA EMAS PERAK DUNIA


[Most Recent Quotes from www.kitco.com]
[Most Recent Quotes from www.kitco.com]

Jakarta, 02 Maret 2011
Membeli Novel Seharga Setengah Dirham
Marsono Abdurrasyid - Wakala At Tawazun
Pak Murti menerima pembayaran dan membelanjakan kembali Dirhamnya. Bagitulah harta berputar dari tangan ke tangan.

Sebagai salah satu pemasok pulsa bagi teman-temannya di kantor, Pak Murti tidak hanya menerima pembayaran pulsa dalam bentuk rupiah tapi juga dalam bentuk dirham. Hal itu telah diterapkannya semenjak beberapa bulan yang lalu. Dari beberapa kali menerima pembayaran dalam bentuk dirham itulah, Pak Murti membuktikan daya tahan koin perak yang diterimanya.

Saat pertama dia menerima pembayaran dalam bentuk dirham (sebelum Idul Fitri 1431 H), rate dirham saat itu adalah sekitar Rp 33.000,- . Nilai kurs dirham cenderung meningkat terus dari waktu ke waktu sampai pada bulan Rabiul Awal 1432 H, rate dirham setara Rp 43.300,-. Hal inilah yang membuat Pak Murti semakin paham bahwa menggunakan dirham sebagai alat tukar membawa keuntungan. Baru berita ini selesai dibuat, Dirham sudah naik lagi jadi Rp 43.600.


Koin-koin dirham yang dia dapatkan dari penjualan pulsanya tidak berhenti menjadi simpanan saja. Pada kesempatan Festival Hari Pasaran Dinar Dirham di Masjid Agung Al-Azhar Kebayoran Baru (Minggu, 19 Desember 2010) Pak Murti ikut membelanjakan dirhamnya bersama keluarga di sana. Selain itu, bentuk lain pengamalan oleh Pak Murti adalah dengan menggunakan koin nisfu dirham untuk membayar sebuah novel second yang penulis tawarkan kepadanya baru-baru ini. Hal tersebut menunjukkan kesadarannya tentang perlunya menghidupkan sunnah nabi yang menghilang, yaitu menggunakan dinar dirham dalam jual beli yang adil dan bebas riba.

Yang dimaksud dengan jual beli yang adil dan bebas riba adalah jual beli yang dilakukan dengan suka rela, kontan dan setara. Dalam hal ini, setara antara uang (dirham) yang ditukarkan dengan barang yang dibeli. Perak sebagai logam mulia berharga ditukarkan dengan baju atau buku. Barang-barang tersebut lebih pantas ditukarkan dengan dirham, koin perak yang bernilai sejati dan tidak terkena inflasi, daripada ditukarkan dengan uang kertas yang nilainya semu dan muncul hanya karena suatu ketetapan pemerintah.

Aktivitas dengan menggunakan dirham tersebut apabila dilakukan dalam skala besar akan membuat dirham berputar dalam masyarakat dan bisa menguatkan ketahanan ekonomi sehingga tidak mudah terkena krisis akibat rapuhnya sistem uang kertas. Selain itu, pentingnya dirham beredar dan tidak hanya disimpan adalah agar tercapai pemerataan kesejahteraan sehingga kekayaan tidak hanya terkumpul pada orang-orang kaya saja. Kesejahteraan dan kemakmuran bersama itulah yang menjadi salah satu tujuan muamalat yang syar'i.

Setiap upaya untuk mengembalikan muamalat yang syar', seperti yang dilakukan oleh Pak Murti, pantas diapresiasi dan didukung karena pengaplikasian dinar dirham memang dimulai dari lingkungan terdekat kita dan disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan kita. Ke depannya diharapkan praktik muamalat dengan menggunakan dinar dirham tersebut akan lebih meluas dan menjadi seperti kawasan zona wisata kuliner di Cilincing atau Kampung Jawara di Depok dan tempat lainnya.

Terus bermuamalat yang syar'i, Pak Murti. Semoga selalu beruntung dunia dan akhirat. Gemerincing koin dirhammu menjadi saksi amalanmu.

Marsono Abdurrasyid
(http://attawazun.wordpress.com/)


Dibaca : 222 kali


Bookmark and Share

lainnya
Index kategori : Berita
Facebook   Twitter   Yahoo Group   You Tube   Baitul Mal Nusantara
© WAKALA INDUK NUSANTARA                                                                                                                        DISCLAIMER   SITEMAP   SITE INFO