NILAI TUKAR DINAR DIRHAM
24-07-2014 , Kamis Pagi

DINAR EMAS
Nisfu (1/2) Dinar - Rp. 0,-
Dinar - Rp. 0,-
Dinarayn - Rp. 0,-

DIRHAM PERAK
Daniq (1/6) Dirham - Rp. 0,-
Nisfu (1/2) Dirham - Rp. 0,-
Dirham - Rp. 0,-
Dirhamayn - Rp. 0,-
Khamsa - Rp. 0,-
Depok, 20 November 2012
Mengembalikan Hari Pasaran di Jakarta
Zaim Saidi - Direktur Wakala Induk Nusantara
Penyelenggaraan suq dengan hari-hari pasaran akan menyelesaikan masalah pedagang kaki lima dan pengangguran. Rekomendasi untuk Pak Jokowi.

Hari-hari awal pemerintahan Gubernur Jokowi-Ahok saat ini disibukkan antara lain oleh pembenahan pedagang kaki lima (PKL). Sesuai janjinya untuk tidak represif terhadap PKL, Pak Jokowi mencari solus agar mereka tidak kehilangan sumber nafkah. Cara yang ditempuh adalah merelokasikan PKL ini ke tempat-tempat lain, dan menumpangkan sebagiannya lagi di sejumlah mal atau pasar tradisional yang kosong.

Cara itu tentu saja sangat baik tapi tidak akan menuntaskan masalah karena alasan yang sangat jelas, yaitu jumlah PKL di DKI ini terlalu banyak dibanding tempat-tempat yang tersedia untuk menampung mereka. Apalagi mal dan pasar tradisional, selain kapasitasnya tidak banyak, sudah pasti tidak akan bisa tersedia secara cuma-cuma. Relokasi juga tidak akan menghapus premanisme jalanan dan pungli, yang merugikan pedagang maupun pembeli.

Satu hal lagi, PKL yang perlu dibela dan dibantu ini bukan cuma mereka yang mangkal di tempat-tempat tertentu itu saja. Solusi juga perlu bagi mereka yang sama sekali tidak pernah mendapat tempat untuk membuka lapak dengan mudah. Mereka yang terpaksa keluar masuk gang-gang dan jalanan di lingkungan perumahan, menggelar dagangan pun biasanya hanya di malam hari, yang kini juga mulai menganggu warga. Jumlah mereka ini lebih banyak lagi.

Pasar Rakyat Terbuka
Prinsip yang penting untuk diterapkan dalam pembenahan PKL ini adalah Pak Jokowi memberikan solusi bagi manusianya, bukan mengurai kesemrawutan kotanya. Bahkan, lebih dari itu, kegiatan ini harus sekaligus menjadi bagian dari strategi peningkatan perekonomian secara umum. Perspektif yang harus digunakan adalah menggerakkan perdagangan dan menggairahkan pasar. Hal ini akan menjadi sumber kemajuan dan kemakmuran rakyat.

Ibn Khaldun, dalam Muqaddimah, menyatakan bahwa kemajuan masyarakat suatu kota, selain karena jumlah dan keragaman warganya, juga ditentukan oleh dinamika pasar-pasarnya. Masyarakat yang maju ditandai oleh dinamisnya pasar dan, sebaliknya, matinya pasar-pasar menandakan kemunduran masyarakat. Hal ini sangat bisa dimengerti karena aktifnya pasar menunjukkan produktifitas dan meratanya kemakmuran. Keberadaan pasar sendiri merupakan salah satu sunnah terpenting yang diteladankan oleh Rasulullah salallahu 'alaihi wa sallam sejak awal pembentukan masyarakat Muslim di Madinah al Munawwarah.

Dua institusi pertama yang dibangun oleh Rasul, sallalahu alayhi wa sallam, sesudah hijrah ke Madinah adalah masjid dan pasar, dan dia menyatakan: 'Sunnahku di Pasar sama dengan sunnahku di Masjid'. Keduanya merupakan institusi publik, sarana umum yang tidak boleh dimiliki secara pribadi, dan harus terbuka untuk setiap orang, tidak boleh ada sekat-sekat permanen, serta tidak boleh ada pembebanan sewa maupun pajak. Dalam suatu riwayat disebutkan Khalifah Umar ibn Khattab r a melihat sebuah kios dibangun oleh seseorang di dalam pasar dan dia merobohkannya. Jadi, pengertian pasar dan wujudnya berbeda sama sekali dengan yang ada hari ini, bahkan yang kita sebut sebagai 'pasar tradisional' itu, yang hakekatnya sama saja dengan mal, dimiliki pribadi-pribadi penguasa modal.

Dengan pasar rakyat terbuka ini, atau suq, berbagai masalah terkait dengan PKL seketika akan selesai. Keterbukaan aksesnya, seperti halnya masjid, membuat kapasitasnya praktis tidak terbatas. Di dalam suq ini setiap pedagang juga bebas dari biaya-biaya, hingga harga-harga akan lebih murah. Sama dengan masjid, suq disediakan sebagai sedekah. Lebih dari sekadar menyerap PKL ketersediaan suq akan menyelesaikan masalah ketenagakerjaan. Pengangguran akan hilang dari masyarakat.

Kembalikan Hari Pasaran
Masyarakat kita bukan tidak mengenal pasar rakyat terbuka ini, bahkan telah melembagakannya dalam tradisi. Seperti di dunia Islam mana pun, pasar rakyat ini 'bergerak', berpindah-pindah tempat, yang diekspresikan dalam bentuk hari-hari pasaran. Di Jawa Tengah kita kenal lima hari pasaran, Pahing, Pon, Wage, Kliwon, dan Legi, yang melekat pada pasar-pasar tertentu yang beroperasi hanya pada hari-hari pasaran itu saja. Tapi tradisi ini sudah mati, berubah menjadi kumpulan kios-kios permanen. Di Jakarta kita masih mengenali Pasar Senen, Pasar Rebo, Pasar Jumat, dan Pasar Minggu, juga hanya tinggal namanya saja.

Jadi, alih-alih mencari tempat untuk merelokasikan PKL, yang tentu kapasitasnya menjadi sangat terbatas, Pak Jokowi harus menjadikan suq, pasar terbuka yang bisa dakses oleh setiap orang ini. Seperti halnya tempat sholat di masjid lapak di dalam suq tidak boleh diklaim dan ditempati secara tetap oleh orang yang sama. Prinsip lapak dalam suq, seperti halnya sajadah sholat dalam masjid, adalah first come first serve. Untuk mencegah klaim, pendudukan, premanisme, dan juga memudahkan pemeliharaan dan pengaturan, suq hanya buka pada hari-hari dan jam pasaran yang telah ditentukan.

Di wilayah DKI Jakarta ini tentunya masih ada ratusan tempat atau lapangan terbuka yang bisa dioperasikan sebagai suq ini. Jadwal bukanya bisa diatur, dan ditetapkan pada hari yang berbeda-beda, bisa dengan mengadopsi lima hari pasaran Jawa di atas, atau mengembalikan Pasar Senen-Pasar Minggu di seantero DKI Jakarta. Bergeraknya pasar-pasar ini akan menggerakkan rezeki dan kemakmuran secara rata.

Suq juga akan memotong rantai tata niaga dan mafia yang menghalangi akses pasar. Kembalinya suq-suq terbuka ini pedagang niscaya akan melahirkan para tangguh dan sukses. Contohnya adalah Abdurrahman bin Auf, seorang muhajirin, yang menolak bantuan apa pun di negeri asing, kecuali akses kepada pasar.

*)Artikel ini sebelumnya dimuat di HU Republika, Sabtu, 17 Nov 2012.

Dibaca : 1658 kali


Bookmark and Share

lainnya
Index kategori : Artikel
Facebook   Twitter   Yahoo Group   You Tube   Baitul Mal Nusantara
© WAKALA INDUK NUSANTARA                                                                                                                        DISCLAIMER   SITEMAP   SITE INFO