NILAI TUKAR DINAR DIRHAM
24-07-2014 , Kamis Pagi

DINAR EMAS
Nisfu (1/2) Dinar - Rp. 0,-
Dinar - Rp. 0,-
Dinarayn - Rp. 0,-

DIRHAM PERAK
Daniq (1/6) Dirham - Rp. 0,-
Nisfu (1/2) Dirham - Rp. 0,-
Dirham - Rp. 0,-
Dirhamayn - Rp. 0,-
Khamsa - Rp. 0,-
Depok, 26 Desember 2012
Menyandingkan Masjid dan Pasar
Zaim Saidi - Direktur Wakala Induk Nusantara
Di bawah kepemimpinan barunya, Bapak M Yusuf Kalla, Dewan Masjid Indonesia (DMI) hendak merevitalisasi masjid.

Dalam Rakernasnya di Jakarta belum lama ini kehendak tersebut dirumuskan dalam tiga program pokok, yakni pendidikan melalui pendirian PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) berbasis masjid, perbaikan lingkungan hidup melalui penghijauan, dan ekonomi-keuangan bekerjasama dengan Asbisindo (Asosiasi Bank Syariah Indonesia).

Dengan 800 ribu masjid bernaung di bawahnya DMI sangat bisa menjadi salah satu pusat pengembangan masyarakat. Hanya saja pertama-tama harus dikembalikan dulu rohnya yang telah hilang. Program pokok DMI sebagaimana dirumuskan Rakernas di atas tidak akan membawa perubahan berarti tanpa disertai roh masjid sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah, sallalahu alayhi wa sallam.

Ruh Masjid
Sebagaimana sebutannya yakni Masjid Jami' atau Masjid Jama'ah, masjid adalah pusat kegiatan kemasyarakatan. Di dalamnya Nabi , sallalahu alayhi wa sallam, mendirikan minbar (dan bukan podium), sebagaimana diikuti oleh Khulafaurrasyidin, serta para pemimpin Muslim berikutnya, sebagai satu wujud otoritas. Dari atas minbar ini para amir menyampaikan perintah, peringatan, dan pengaturan, atas anggota jama'ahnya, untuk urusan kemasyarakatan sehari-hari. Dengan kata lain masjid adalah ruh kehidupan masyarakat itu sendiri, dan bukan "kuil" sekadar tempat ibadah saja. Masjid adalah semacam "balai kota" dalam arti sesungguhnya.

Dalam kepengurusan masjid kita pun menggunakan kata Ta'mir. Dalam Al-Qur'an, Surat Hud:61, Allah, subhanahu wa ta'ala, berfirman, "Dia telah menciptakan kamu dari tanah dan menjadikan kamu pemakmurnya". Ayat ini menegaskan manusia, bukan jin atau malaikat, yang bertugas memakmurkan kehidupan. Kata yang digunakan dalam ayat ini adalah ta'mara, berasal dari akar kata '-m-r dan menghasilkan kata 'amr, dan isti'mar. Kata ini dapat berarti 'mendirikan di atas tanah' atau 'pembangunan', tetapi juga bermakna lebih dinamis, yakni pemakmuran. Dari ayat dan kata itu pula kita dapatkan istilah ta'mir masjid tersebut.

Jelas bahwa masjid harus dimakmurkan, dalam banyak arti tentunya, secara spiritual tetapi juga secara sosial, bahkan politik. Masjid adalah tempat ibadah tapi lebih penting lagi adalah pusat interaksi sosial. Masjid adalah tempat berinteraksi antara para pemimpin dengan rakyatnya. Sebagaimana perintah salat (ibadah pribadi) dan zakat (ibadah sosial) yang tak terpisahkan, ibadah ritual pribadi dan muamalat juga merupakan kesatuan. Imam masjid seharusnya di bawah otoritas para amir, dan bukan para imam bertindak layaknya para amir. Zakat pun harus ditarik dan dibagikan oleh para amir.

Wakaf Masjid dan Pasar
Untuk mencapai tujuan pemakmuran kehidupan itu Rasulullah, sallalahu alayhi wa sallam, mengajarkan agar kita menyandingkan masjid dan pasar, baik secara fisik maupun normatif, secara seimbang. Keduanya harus dimakmurkan sekaligus memakmurkan. Rasulullah, sallalahu alayhi wa sallam, menegaskan "Sunnahku di Pasar, sama dengan Sunnahku di Masjid". Rasulullah, sallalahu alayhi wa sallam, dan generasi awal di Madina , membangun keduanya secara berdampingan. Pusat kota-kota Islam, dimulai dari Madinah Al Munawarrah, Damaskus, lalu Bagdad atau Istambul, di masa-masa sesudahnya juga berpusar pada masjid dan pasar yang bersebelahan. Keduanya saling memakmurkan, hingga yang di masjid tidak melupakan pasar, dan yang di pasar selalu mengingat masjid, sebagaimana disitir oleh Allah, subhanahu wa ta'ala, dalam al Qur'an (Surat Al Jumu'ah ayat 9-10).

Sultan Al Fatih pasca penaklukan Konstantinopel menyatakan Gereja Aya Sofia, salah satu penanda kekuasaan gereja dan Kekaisaran Romawi, sebagai harta wakaf, dan mengubahnya menjadi Masjid Agung pertama Daulah Utsmani. Sultan segera melengkapi dan memperluas wakaf ini dengan membangun sebuah bedestan, pasar besar dan beratap, dengan kapasitas ratusan kios dan los serta gudang. Ketika Sultan Al Fatih membangun masjid-masjid berikutnya, ia selalu membangunnya secara terpadu, dengan komponen utama wakaf masjid dan wakaf pasar. Di sekitar masjid ia bangun pasar, lalu madrasah berbagai tingkatan, perpustakaan, wisma persinggahan bagi musafir dan pedagang, dapur umum, serta klinik.

Begitulah instrumen pemerataan kesejahteraan, dan penegakkan keadilan, sebagaimana diajarkan oleh Rasul , sallalahu alayhi wa sallam, dan menjadi amal para Sahabat, yang kemudian menjadi model bagi para pemimpin Islam, mulai dari tingkat Amirat sampai Kesultanan, di sepanjang sejarah Islam. Dalam tradisi Utsmani pengembangan kawasan wakaf terpadu ini dikenal sebagai Imaret atau Imarah. Jumlahnya ada ratusan, dan banyak di antaranya yang masih berfungsi dengan sangat baik sampai hari ini, termasuk yang di Bosnia dan beberapa kota bekas wilayah Utsmaniah di Eropa Timur lainnya.

Pak Yusuf Kalla, melalui Dewan Masjid Indonesia, seyogyanya mengadopsi model ini. Potensinya ada di 800 ribu masjid yang tersebar di seluruh Tanah Air yang saat ini dipimpinnya. Sisihkan sejumlah lahan, atau rancang ulang masjid yang sudah ada, hingga di sekitarnya diperoleh aset yang produktif, menjadi ruang perkantoran, perkiosan, rumah makan dan restoran, atau wisma penginapan, yang bisa mendatangkan uang. Sementara pasarnya bebas diakses pedagang tanpa sewa, pajak, dan riba.

Masjidnya sendiri harus direstorasi menjadi pusat kegiatan sosial dan politik kemasyarakatan. Minbar masjid harus kembali ditegakkan, menggantikan podium-podium yang telah turut mentransformasi pusat kemasayarakat ini, menjadi layaknya "kuil" belaka. Dengan restorasi Imarah di atas sebutan "Masjid Jama'ah" pun akan menemukan makna hakikinya kembali.

*Artikel ini sebelumnya pernah dimuat Harian Umum Republika, 15 Desember 2012

Dibaca : 2084 kali


Bookmark and Share

lainnya
Index kategori : Artikel
Facebook   Twitter   Yahoo Group   You Tube   Baitul Mal Nusantara
© WAKALA INDUK NUSANTARA                                                                                                                        DISCLAIMER   SITEMAP   SITE INFO