NILAI TUKAR DINAR DIRHAM
11-03-2013 , Senin Pagi

DINAR EMAS
Nisfu (1/2) Dinar - Rp. 1.186.000,-
Dinar - Rp. 2.372.000,-
Dinarayn - Rp. 4.744.000,-

DIRHAM PERAK
Daniq (1/6) Dirham - Rp. 11.600,-
Nisfu (1/2) Dirham - Rp. 35.000,-
Dirham - Rp. 70.000,-
Dirhamayn - Rp. 140.000,-
Khamsa - Rp. 350.000,-
Depok, 06 September 2012
Ramadhan 1433 H, 1.560 Dirham Dibagikan

Sebagai upaya menegakkan sunnah zakat Amirat Indonesia terus menarik dan membagikan zakat dalam Dinar dan Dirham. Selama Ramadhan 1433 H tersalurkan sebanyak 1560 Dirham.

Pemahaman masyarakat mengenai rukun zakat sebagaimana diajarkan oleh Nabiullah, sallalahu alayhi wa sallam, masih sangat kecil. Kebanyakan masih mengikuti pengertian dan kebiasan yang salah, yaitu membayarkan zakat dengan uang kertas. Selain itu, uang zakat banyak yang tidak dibagikan kepada mustahik secara langsung, tetapi dipakai untuk membayai program yang ditujukan bagi mustahik. Upaya untuk menegakkan sunnah zakat ini masih harus terus digalakkan.

Itulah salah satu kegiatan pokok Amirat Indonesia di bawah pimpinan Amir Zaim Saidi, sejak 2008. Melalui Baitul Mal Nusantara (BMN) yang didirikannya penarikan dan pembagian zakat terus-menerus dilakukan. Pembagian zakat mal kepada mustahik selalu dibarengi dengan penyelenggaraan Festival Hari Pasaran (FHP) hingga para mustahik dapat membelanjakan Dirhamnya. Sebanyak 100% uang zakat dibagikan kepada yang berhak, sebab uang zakat tidak boleh digunakan untuk kegiatan lain, biaya administrasi, untuk pemeliharaan masjid, dsb.

Dalam bulan Ramadhan 1433 H lalu, Amirat Indonesia telah menarik zakat mal total sebanyak 43 Dinar dan 1.723,5 Dirham. Ada sebanyak 20 muzaki yang ditarik zakatnya oleh petugas-petugas yang ditunjuk oleh Amir Zaim. Uang zakat ini segera dibagikan, bersamaan dengan sembilan kali FHP, di berbagai tempat sepanjang Ramadhan 1433 H. Hanya sebagian saja yang dibagikan di luar arena FHP. Total zakat yang telah dibagikan adalah 1.560 Dirham. Dalam rupiah ini setara dengan Rp 104 juta.

Jadi masih ada tersisa zakat yang akan dibagikan mulai Syawal 1433 H sesudah liburan lebaran lalu.

BMN akan terus bekerja bersama Jawara dan para al Wakil di berbagai daerah untuk melaksanakan tugas tersebut. Penarikan dan pembagian zakat juga akan terus dilakukan sepanjang ada kaum Muslimin yang telah jatuh nisab dan haulnya.

(001)
Dibaca : 703 kali


Bookmark and Share

lainnya
Index kategori : Berita
Facebook   Twitter   Yahoo Group   You Tube   Baitul Mal Nusantara
© WAKALA INDUK NUSANTARA                                                                                                                        DISCLAIMER   SITEMAP   SITE INFO