NILAI TUKAR DINAR DIRHAM
11-03-2013 , Senin Pagi

DINAR EMAS
Nisfu (1/2) Dinar - Rp. 1.186.000,-
Dinar - Rp. 2.372.000,-
Dinarayn - Rp. 4.744.000,-

DIRHAM PERAK
Daniq (1/6) Dirham - Rp. 11.600,-
Nisfu (1/2) Dirham - Rp. 35.000,-
Dirham - Rp. 70.000,-
Dirhamayn - Rp. 140.000,-
Khamsa - Rp. 350.000,-
Jakarta, 13 Desember 2012
Seratus Dirham Perak dibagikan di Lingkungan Kemenkeu

Untuk kedua kalinya di halaman kantor Kementerian Keuangan terselenggara Festival Hari Pasaran (FHP). Seratus Dirham zakat dibagikan.

Jajaran Kementerian Keuangan tengah memperingati bulan "Hari Oeang RI" ke-66, yang tepatnya jatuh pada Oktober 2012 lalu. Maka di sekeliling pagar kantor Kemenkeu berjajar baliho, pada jarak setiap 5-10 meter, dengan tag-line "Menggelorakan Semangat Pelayanan Dengan Menjunjung Tinggi Nilai-Nilai Kementerian Keuangan." Sementara itu, Kamis 14 November lalu, masih dalam bulan peringatan itu, DKM Masjid al Amin, Kemenkeu, kembali mengadakan FHP untuk yang kedua kalinya.

Sekitar 40 pedagang, para anggota Jawara (Jaringan Wirausahawan dan Pengguna Dinar Dirham Nusantara), bertransaksi dengan Dirham perak, yang semakin luas dipakai di kalangan jajaran kantor Kementrian Keuangan RI. Sementara Pak Zaim Saidi memberikan penjelasan di hadapan jamaah masjid setelah sholat zuhur, yang tentu saja, hampir semuanya adalah pegawai Kemenkeu.

"Hari ini kita memperingati 'Hari Oeang RI'", ujar Pak Zaim mengawali ceramahnya. "Ini sangat relevan dengan upaya kita mengembalikan Dinar dan Dirham. Sebab rupiah, ORI, seharusnya dijamin dengan emas, setiap Rp 10 dengan 5 gr emas," ujar Pak Zaim. Selanjutnya ia menjelaskan bahwa saat ini uang kertas telah sama sekali tak terkait dengan aset apa pun, termasuk emas dan perak. Akibatnya uang kertas terus mengalami depresiasi, dan karena itu perlu untuk kembali kepada Dinar dan Dirham. Secara umum penjelasan ini sangat disambut baik para staf Kemenkeu, yang selanjutnya banyak yang telah mulai menggunakan Dinar dan Dirham.

Sebagaimana pada FHP sebelumnya, Baitul Mal Nusantara (BMN), juga membagikan zakat mal. Kali ini sebanyak 100 Dirham perak dibagikan kepada mustahik, yang mayoritas adalah pegawai rendah Kemenkeu, seperti tukang sapu, petugas kebersihan, Office Boy, tukang parkir, dan sebagainya. Para mustahik ini membelanjakan Dirhamnya di arena FHP.

Semoga pengenalan dan penerapan Dinar dan Dirham di Kementerian Keuangan ini menular ke kantor-kantor pemerintah RI lainnya.
(001)
Dibaca : 506 kali


Bookmark and Share

lainnya
Index kategori : Berita
Facebook   Twitter   Yahoo Group   You Tube   Baitul Mal Nusantara
© WAKALA INDUK NUSANTARA                                                                                                                        DISCLAIMER   SITEMAP   SITE INFO