NILAI TUKAR DINAR DIRHAM
21-08-2014 , Kamis Pagi

DINAR EMAS
Nisfu (1/2) Dinar - Rp. 1.032.500,-
Dinar - Rp. 2.065.000,-
Dinarayn - Rp. 4.130.000,-

DIRHAM PERAK
Daniq (1/6) Dirham - Rp. 11.600,-
Nisfu (1/2) Dirham - Rp. 35.000,-
Dirham - Rp. 70.000,-
Dirhamayn - Rp. 140.000,-
Khamsa - Rp. 350.000,-
Depok, 19 September 2013
Telah Terbit: Jihad Melawan Kapitalisme

Sebuah buku yang akan menggerakkan hati seseorang untuk bersama-sama memerangi riba.

Shaykh Umar Ibrahim Vadillo mulai dikenal luas pada awal 1990an. Ini dimulai ketika ia, sebagai pemuda berusia 28 tahun, mencetak kembali koin Dinar emas dan Dirham perak di Granada, Spanyol, 1992. Ini konsekuensi dari terbitnya Fatwa Haramnya Uang Kertas sebagai Alat Tukar yang ia terbitkan sebelumnya, 1991. Fatwa itu sendiri ia terbitkan sesudah beberapa tahun mempelajari secara mendalam persoalan muamalat dan riba dalam syariat Islam.

Apa yang dipikirkan dan dikerjakan oleh Shaykh Umar Vadillo, sebagaimana terefleksikan dalam buku Jihad Melawan Kapitalisme (Delokomotif, 2013) yang telah mulai beredar ini, adalah sebuah kelengkapan pengetahuan dan amal, konsep dan praksis. Dia adalah sosok seorang mujahid yang bukan saja tidak mengenal lelah, tetapi memiliki visi akan kemenangan Islam.

Keyakinannya sepenuhnya dilandasi oleh sikap penyerahan diri secara total hanya kepada Allah, subhanahu wa ta'ala,, kepada la haula wala quwwata illa billah, sebagaimana setiap kali ia sitir baik secara lisan maupun tulisan. Ia tidak mengenal adagium: Dawud melawan Jalut. Adagiumnya adalah "Ketika Kebenaran Datang, Kebatilan Musnah". Setiap orang dapat merasakan enerji spiritualnya dengan kuat melalui keseluruhan isi buku Jihad Melawan Kapitalisme ini.

Selama lebih dari dua puluh tahun Shaykh Umar tidak pernah berhenti dan diam. Dia terus bergerak, dalam berbagai bentuk tindakan, menulis, mengajar, mengerjakan, sambil menularkan semua itu kepada setiap orang. Ia tidak pernah membeda-bedakan orang, ketika berbicara dengan seseorang di pinggir jalan atau seorang kepala negara: ia melakukannya dengan isi dan bobot pesan yang sama, dengan visi yang juga sama, kemenangan Islam, kembalinya 'Amal Ahlul Madinah.

Menjelang akhir 2006 Shaykh Umar mengeluarkan sebuah fatwa penting lain, Fatwa on Banking and the Use of Interest Received on Bank Deposits (Fatwa tentang Perbankan dan Penggunaan Bunga Deposito). Fatwa ini memberikan panduan yang jelas atas kebingungan umat Islam dalam kenyataan sehari-hari yang masih tidak lepas dari urusan dengan sistem riba, yakni sistem perbankan. Pertengahan 2010, Haji Umar kembali menulis sebuah fatwa, berjudul Fatwa on the Payment of Zakat: Using Dinar and Dirham the Issue of Ayn and Dayn in Zakat.

Fatwa tentang zakat ini sangatlah penting, sebab pengetahuan umat Islam tentang rukun zakat secara benar praktis telah hilang, akibat proses politik yang berlangsung dalam 100 tahun terakhir ini. Hilangnya Dinar dan Dirham, bersamaan dengan runtuhnya daulah Islam terakhir, Daulah Utsmani, sejak 1924, telah mengubah praktek zakat menjadi sedekah biasa. Dua rukun zakat yang roboh adalah keharusan penarikan zakat oleh sebuah otoritas Islam dan pembayarannya yang hanya bisa dilakukan dengan 'ayn (komoditas nyata), dan bukan dengan dayn (nota utang, seperti uang kertas). Fatwa ini mendudukkan kembali dua pilar tersebut.

Berbagai fatwa ini menunjukkan kefaqihan Shaykh Umar Vadillo. Dalam sambutan yang diberikan pada saat peluncuran Dinar Kelantan, 2 Ramadhan 1431 H lalu, Shaykh Abdalqadir menyebutkan bahwa Shaykh Umar Vadillo adalah 'faqih nomer satu dalam masalah finansial' yang dimiliki dunia Islam saat ini. Sebagai seorang faqih Haji Umar telah mampu 'membacakan' kembali, dan dengan itu memberikan pemahaman, bagi umat Islam dunia, pengetahuan yang telah dilupakan dan terkubur selama seratus tahun terakhir atas satu bagian yang sangat penting dari kitab Al Muwatta-nya Imam Malik, semoga Allah merahmatinya, yakni muamalat. Salah satu tulisan dalam buku Jihad Melawan Kapitalisme ini pun, yaitu bab Ketetapan Hukum Uang Kertas, kita dapat menilai kefaqihan Haji Umar ini.

Membaca buku ini seseorang niscaya akan tergerak hatinya untuk bersama-sama memerangi riba.
(001)
Dibaca : 1249 kali


Bookmark and Share

lainnya
Index kategori : Berita
Facebook   Twitter   Yahoo Group   You Tube   Baitul Mal Nusantara
© WAKALA INDUK NUSANTARA                                                                                                                        DISCLAIMER   SITEMAP   SITE INFO