Balikpapan, 02 Januari 2013
Sewa Mobil dengan Dirham di Balikpapan
Hardiawan Triwanda - Wakala Al Fatih

Gemerincing dirham yang digunakan dalam transaksi muamalah keseharian, tidak mengenal batas waktu.

Pada tanggal 31 Desember 2012 pun, terjadi transaksi sewa mobil di Balikpapan yang dibayar dengan dirham. Transaksi terjadi antara Hardiawan dengan pak Slamet - pengelola Rental Mobil 'Bismillah' - senilai 4,5 dirham per-hari sewa kendaraan.

Pak Slamet sebenarnya mengenal nuqud syar'i dinar-dirham sudah cukup lama. Sehingga ketika ditawari pembayaran sewa kendaraan dengan dirham, beliau menyambut dengan baik. Pemilik kendaraan sewa tersebut mengatakan "Selama ikhlas sama ikhlas dan ridho sama ridho, kenapa tidak?". Memang demikianlah muamalah syar'i, semua harus atas dasar keikhlasan ke dua belah pihak, termasuk mata uang atau alat bayar yang digunakan, tidak boleh ada pemaksaan di dalamnya.

Pak Slamet juga tertarik untuk bergabung dengan komunitas pengusaha dan pengguna dinar-dirham (Jawara) se-nusantara. Beliau berniat untuk menindaklanjuti dengan mendaftarkan diri melalui situs www.jawaradinar.com.

Semoga transaksi muamalah menggunakan dinar-dirham semakin bergulir di Balikpapan - khususnya - dan di Nusantara pada umumnya. Aamiin.