NILAI TUKAR DINAR DIRHAM
18-01-2013 , Jumat Pagi

DINAR EMAS
Nisfu (1/2) Dinar - Rp. 1.238.000,-
Dinar - Rp. 2.476.000,-
Dinarayn - Rp. 4.952.000,-

DIRHAM PERAK
Daniq (1/6) Dirham - Rp. 11.600,-
Nisfu (1/2) Dirham - Rp. 35.000,-
Dirham - Rp. 70.000,-
Dirhamayn - Rp. 140.000,-
Khamsa - Rp. 350.000,-
Depok, 09 Januari 2013
Sebanyak 560 Dirham Dibagikan di Muharram-Safar 1434 H

Amirat Indonesia berupaya terus menarik dan membagikan zakat menuruti sunnah dan rukunnya.

Perlahan dan secara bertahap semakin banyak anggota masyarakat yang memahami pentingnya untuk kembali menegakkan rukun zakat. Penarikan dan pembagiannya dilakukan oleh para amir atau sultan, dan diserahkan dan dibagikan hanya dalam bentuk 'ayn, yaitu Dinar emas atau Dirham perak untuk harta berbentuk uang atau barang dagangan.

Melanjutkan penarikan di bulan sebelumnya, Amir Zaim Saidi kembali menarik dan menerima zakat di bulan Muharam-Safar 1434 H, baik berupa Dinar maupun Dirham. Pada dua bulan pertama tahun baru 1434 H, yakni Muharam dan Safar 1434H ini, ada lima muzaki yang membayarkan zakatnya, yaitu Bapak Yan Radityo, Bapak Agam Suwala, Ibu Lilis Suwala, Bapak Aldi Pohan, dan Ibu Fatimah Sari Nasution. Total zakat mal yang ditarik pada periode ini adalah 65 Dirham, dan 11,5 Dinar.

Bapak Yan Radityo membayarkan zakat sebanyak 10 Dirham, Bapak Agam Suwala 1 Dinar, Ibu Lilis A Suwala sebanyak 5 Dirham, serta Bapak Aldi Pohan sebanyak 1,5 Dinar dan 5 Dirham. Muzaki terbesar adalah Ibu Fatimah Sari N yang ditarik zakatnya sebesar 9 Dinar dan 45 Dirham.

Zakat mal berbentuk Dinar dan Dirham ini dibagikan kepada yang berhak, bersamaan dengan Festival Hari Pasaran (FHP) atau di Kampung Jawara, hingga mustahik dapat membelanjakannya. Zakat yang ditarik dalam Dinar dipecah dan dibagikan dalam Dirham.


Dalam periode ini ada beberapa FHP yang telah diselenggarakan yaitu di Jakarta, Bekasi, Cimanggis, Tanjung Pinang, Solo, dan Klaten. Total zakat yang dibagikan di beberapa FHP ini adalah 460 Dirham. Ada juga yang dibagikan di luar FHP tapi di Kampung Jawara, seperti di Cilincing dan di Tanah Baru, Depok, sebanyak 100 Dirham. Jadi total zakat terbagi dalam Muharam-Safar 1434 H ini adalah 560 Dirham.

Bagi kaum Muslim yang hendak membayarkan zakatnya silakan menghubungi Amir setempat. Atau hubungi petugas Baitul Mal Nusantara (BMN) Amirat Indonesia:

Baitul Mal Nusantara
Jl. M Ali No 2
Tanah Baru, Beji, Depok
Telp 775 2699 - 0818 717101
(001)
Dibaca : 317 kali


Bookmark and Share

lainnya
Index kategori : Berita
Facebook   Twitter   Yahoo Group   You Tube   Baitul Mal Nusantara
© WAKALA INDUK NUSANTARA                                                                                                                        DISCLAIMER   SITEMAP   SITE INFO