WAKALA INDUK NUSANTARA is a member of wim
Cirebon, 12 Juni 2013
Tiga Sultan Sepakati Perluas Dinar Dirham

Tiga sultan dari Kesultanan Kasepuhan, Kesultanan Bintan, dan Kesultanan Ternate, bahu-membahu mengembalikan sunnah Muamalah dan zakat.


Penegakkan rukun zakat dan sunnah muamalah dengan Dinar dan Dirham di Nusantara semakin luas dan kokoh. Tiga orang sultan telah mencetak dan mengedarkan Dinar dan Dirham sejak tahun lalu, yaitu Sultan Sepuh XIV (Kasepuhan, Cirebon), Sultan Muizudin Bantilan II (Sulu, Filipina Selatan), dan Sultan Mudaffarsjah II (Ternate). Koin-koin Dinar dan Dirham ketiga sultan ini telah dipakai di berbagai tempat di Nusantara. Sementara itu, Sultan Huzrin Hood (Kesultanan Bintan Darul Masyhur) tengah mempersiapkan pencetakan koin-koinnya.

Peredaran koin Dinar dan Dirham para sultan itu dilakukan melalui jaringan wakala di bawah Wakala Induk Nusantara (WIN). Sirkulasinya terutama terjadi di kalangan anggota Jaringan Wirausahawan dan Pengguna Dinar Dirham Nusantara (Jawara). Selain itu, melalui Baitul Mal Nusantara (BMN), juga ditarik dan dibagikan zakat Dinar dan Dirham, dikaitkan dengan Festival Hari Pasaran (FHP).

Pekan lalu, Kamis malam, 6 Juni 2013, di Cirebon, berlangsung pertemuan tiga di antara empat sultan yang disebut di atas, yaitu Sultan Sepuh XIV, Sultan Mudaffarsjah II, dan Sultan Huzrin Hood, yang dalam hal ini diwakili oleh utusannya, yang juga dihadiri oleh Amir Zaim Saidi, dan Ketua Nasional Jawara, Bpk Abdarrahman Rachadi. Hanya Sultan Bantilan II yng tidak hadir. Dalam pertemuan itu dibahas berbagai perkembangan di lapangan, dan dibuat sejumlah kesepakatan, untuk perluasan penerapan Dinar dan Dirham.


Salah satu keputusan yang diambil oleh para sultan adalah akan dibuatnya suatu Nota Kesepakatan tertulis di antara para sultan untuk saling menerima koin Dinar dan Dirham semua kesultanan di wilayah masing-masing. Sebab, koin-koin para sultan ini, telah berada dalam satu standar yang sama, yaitu World Islamic Mint (WIM). Dan, bersamaan dengan itu, koin-koin yang menyerupai Dinar dan Dirham yang tidak berada dalam standar WIM, tidak akan berlaku di berbagi kesultanan tersebut.

Selain itu, para sultan juga akan secara resmi, mengayomi keberadaan paguyuban Jawara di setiap kesultanan. Untuk Jawara Tumasik (Singapura) akan berada di bawah Kesultanan Bintan Darul Mahsyur.
(001)
Dibaca : 1639 kali


Bookmark and Share

lainnya
Index kategori : Berita
NILAI TUKAR DINAR DIRHAM
21-08-2014 , Kamis Pagi

DINAR EMAS
Nisfu (1/2) Dinar - Rp. 1.032.500,-
Dinar - Rp. 2.065.000,-
Dinarayn - Rp. 4.130.000,-

DIRHAM PERAK
Daniq (1/6) Dirham - Rp. 11.600,-
Nisfu (1/2) Dirham - Rp. 35.000,-
Dirham - Rp. 70.000,-
Dirhamayn - Rp. 140.000,-
Khamsa - Rp. 350.000,-

WAKTU OPERASI JARINGAN WAKALA
Senin - Jumat, Pukul 10.00 - 15.30 WIB
kecuali hari besar dan libur nasional

ALAMAT JARINGAN WAKALA ? Klik Disini

Dinar
Dinar Emas
22 k | 4.25gr
Dirham
Dirham Perak
99,9 k | 2.975gr
Fulus tembaga
Fulus Tembaga
------
Agenda & Pengumuman

FHP SAI Ciganjur
Kamis, 25 Juli 2013
Pkl 10.00 - 16.00 WIB

Festival Hari Pasaran SAIBless
Sabtu, 20 Juli 2013
Pkl 10.00 - 14.00 WIB

DAFTAR NEWSLETTER KLIK DISINI
Dapatkan berita, artikel, nilai tukar Dinar Dirham via email anda.

KIOS JAWARA



. lanjut




. lanjut




. lanjut



© Wakala Induk Nusantara
Jasa Web Design Profesional