NILAI TUKAR DINAR DIRHAM
02-11-2011 , Rabu Pagi

DINAR EMAS
Nisfu (1/2) Dinar - Rp. 1.119.500,-
Dinar - Rp. 2.239.000,-
Dinarayn - Rp. 4.478.000,-

DIRHAM PERAK
Daniq (1/6) Dirham - Rp. 11.083,-
Nisfu (1/2) Dirham - Rp. 33.250,-
Dirham - Rp. 66.500,-
Dirhamayn - Rp. 133.000,-
Khamsa - Rp. 332.500,-

HARGA EMAS PERAK DUNIA


[Most Recent Quotes from www.kitco.com]
[Most Recent Quotes from www.kitco.com]

Cilincing, Jakarta Utara, 26 Juli 2010
Membangun Kampung Jawara di Sekitar Kita
Sufyan al Jawi - Numismatik Indonesia
Setelah tegaknya Pasar Islam, satu lagi mata rantai tijarah harus ditegakkan, yaitu kedai, toko, distributor dan produsen penerima dinar dirham setiap hari. Supaya muamalah berputar dengan sempurna.

Alhamdulillah, masyarakat kita sudah mulai mengenal kembali muamalah syar'i dengan dinar dirham. Meskipun itu baru sebatas 'pernah mendengar' kabarnya saja, melalui media massa, seperti: televisi, koran, majalah maupun situs internet. Sudah saatnya kita, khususnya para wakala, menjadi perintis terdepan dalam mengantarkan Bangsa Indonesia untuk bangkit menjadi bangsa yang makmur, bermartabat, berdaulat, dan berjaya. Sebab era globalisasi sudah di depan mata, dan tidak dapat dicegah. Namun kita semua sadar, bahwa bangsa kita belum siap untuk berkompetisi, karena secara jujur, kita belum siap meningkatkan mutu dan kuantitas untuk bersaing dalam perdagangan dunia yang sungguh 'kejam' ini. Kita masih tertinggal jauh dari bangsa-bangsa lain, dan bahkan sudah merasa kalah sebelum era ini diterapkan.

Wakala hari ini tidak lagi sekedar sebagai penukar uang kertas menjadi koin dinar dan dirham atau sebaliknya. Kesadaran untuk kembali menegakkan Islam mulai tumbuh dari dalam dirinya. Sebagai profesional yang Insya Allah terhormat dalam pandangan Allah juga di mata manusia -al wakil - dituntut kehadirannya sebagai sosok yang dipercaya oleh umat untuk kembali menghidupkan pilar-pilar muamalah, seperti: zakat, infak, sedekah, waqaf, tijarah, qiradh dan semua urusan yang berkaitan dengan nuqud nabawi - dinar dirham. Karena al wakil tidaklah bisa berdiam diri, melihat kenyataan atas masyarakat yang terpuruk tergilas Riba.

Masyarakat kita sebenarnya telah sekarat. Namun mereka bingung dan limbung, tak tahu harus berbuat apa, dan kepada siapa mereka mengeluhkan kejamnya sistem Riba yang dilegalkan ini, yang telah mendarah daging di hampir semua lini kehidupan. Bahkan mereka tak bisa lagi meminta ulama untuk mengatasi masalah ini. Juga tak mungkin kepada para elit politik, yang justru karena ulah mereka - Riba menjadi satu-satunya sistem yang sah menurut undang-undang. Dan masyarakat kita hanya mampu menjerit dalam hati, betapa sadisnya sistem Riba, terutama uang kertas, yang melalui inflasi memaksa kita untuk menghabiskan tenaga, pikiran dan seluruh usia kita untuk terus bekerja atau berdagang, mencari carik-carik kertas bergambar (uang?), sekedar agar kita dapat memenuhi kebutuhan pokok dalam menopang kehidupan sehari-hari. Maka sudah sepatutnya keadaan ini harus kita perbaiki bersama, dengan menegakkan muamalah, yang nantinya akan bermanfaat - minimal bagi keluarga kita sendiri.

Tetangga dan Teman adalah Saudara Terdekat
Awal untuk memulai perubahan sebenarnya telah disediakan oleh Allah di hadapan kita. Melalui orang-orang yang datang kepada kita, mereka sebenarnya mulai sadar dan turut pula memerangi Riba dengan menukarkan uang kertas menjadi dinar dirham, entah apapun niat awal yang ada dalam benak mereka - itu bukanlah menjadi penghalang bagi proses kembalinya muamalah di sekitar kita. Dan kita tak berhaq mencurigai mereka berspekulasi, misalnya ketika harga emas naik terhadap rupiah, lalu mereka menjual dinar dirham kembali menjadi rupiah - buy back, itu sepenuhnya haq mereka, bukan urusan prinsip bagi kita. Meskipun kita tahu bukan untuk itu tujuan dinar dirham diedarkan kembali ke masyarakat. Tindakan spekulasi dinar dirham justru akan merepotkan kita di kemudian hari.

Pandangan masyarakat yang memahami dinar dirham sebagai alat investasi jangan kita persalahkan begitu saja. Justru kita harus memulai muamalah, misalnya di wakala kita menjual barang dan jasa yang bisa dibayar dengan dinar dirham. Sudah saatnya kita memberi contoh. Kita harus membuka peluang lebar-lebar agar dinar dirham beredar dari tangan ke tangan tanpa harus melibatkan uang kertas! Biasakan transaksi apapun antar wakala dilakukan dengan nuqud nabawi. Karena amal ini, Insya Allah akan mampu menggerakan hati orang lain untuk berani meniru apa yang kita lakukan. Kalau al wakil-nya sendiri kurang percaya diri kepada siapa mereka mencari contoh? Jangan kita sendiri ragu-ragu melakukannya, karena ragu-ragu adalah awal dari kegagalan!

Pembentukan Festival Hari Pasaran (FHP) tidak harus dengan biaya besar. Ketidak berdayaan wakala al Faqi dalam segi pembiayaan acara, tidak menghalangi kami untuk membangun pasar Islam. Bagi kami, tetangga dan teman adalah saudara terdekat kami yang bisa diajak untuk membangun muamalah di sekitar kami. Berbekal brosur foto kopian dan dengan pendekatan door to door kami memulai segalanya, tanpa didahului oleh rapat formal. Mungkin karena itulah, kami mampu membangun dua pasar sekaligus, di tempat yang berbeda, dengan biaya yang teramat murah - sekitar Rp 14.000-an (waktu itu setara dengan 1/2 dirham!), padahal pasar ini berada di Ibukota RI, bukan di pelosok! Dan transaksi dengan dirham alhamdulillah dapat berlangsung setiap hari berjalan alami.

Ketika mendapat amanat untuk membagikan zakat dirham, inilah peluang besar bagi kami dalam memulai pasar. Para pelanggan al Faqi langsung diberitahu, bahwa kami akan membuka pasar Islam di sini, yang akan beroperasi setiap hari, serta mengajak mereka untuk membelanjakan koleksi dirhamnya. Para pedagang diajak untuk bersedia menerima dirham sebagai pembayaran, bila mereka menerima, itupun sudah cukup bagus! Kami tidak memaksa mereka. Kami membiarkan kesadaran tumbuh dari dalam diri mereka sendiri. Awalnya mereka mem-buy back sebagian besar dirham, tapi perlahan mereka mulai mengumpulkan dirham yang mereka peroleh untuk dibawa pulang, dan setelah terbiasa, ada beberapa pedagang yang bertransaksi dengan dirham di antara mereka. Al Faqi senantiasa kekurangan stok dirham, untuk kebutuhan para pelanggannya.

Soal penetapan nilai tukar dirham
Penetapan nilai tukar dirham dalam pasar yang beroperasi setiap hari harus menggunakan kebijakan yang tidak merugikan masyarakat dan wakala itu sendiri. Bagaimana pun, pedagang masih belum bisa lepas dari hegemoni rupiah dalam membentuk harga dagangan mereka, karena bahan bakunya masih harus dibeli dengan uang kertas. Maka, kami menetapkan nilai tukar dirham yang berlaku khusus di antara pedagang. Prinsipnya nilai tukar yang ditentukan di pasar telah memperhitungkan nilai buy back yang biasa dikenakan pada pemilik koin yang mau menukar ke rupiah. Dan mereka menghitung dagangannya dengan harga tersebut, meskipun sering kali mereka bertanya; berapa harga dirham hari ini?

Lalu kami bertanya kepada masyarakat: "kenapa bila menukar uang kertas menjadi dirham lebih mahal dibandingkan dengan menukar barang menjadi dirham?" Mereka menjawab sendiri: "dirham adalah barang, barang dengan barang itu oke, tapi barang dengan uang kertas tidak oke, sebab uang kertas adalah sampah!" Kenapa mereka mampu menjawab demikian? Padahal latar belakang pendidikan mereka rata-rata adalah SMP, dan SMA! Pendekatan dari hati ke hati, itulah kuncinya!

Zona wisata dirham 300 kedai
Indonesia adalah negeri yang mutlak telah dikuasai oleh kapitalis (Yahudi) melalui sistem bank dan demokrasi. Tak ada satupun wilayah yang mampu menegakkan Syariat Islam secara benar, termasuk Nangroe Aceh Darussalam. Tidak ada satupun kesulthanan yang dibiarkan hidup sempurna, kecuali di Jogyakarta, itupun telah dilucuti kewenangannya, dan dirubah fungsinya hanya sekedar sebagai penjaga cagar budaya Jawa. Tetapi rakyat Jogya masih lebih beruntung, karena memiliki sulthan yang tetap dihormati dan disegani oleh para elit politik republik. Ini adalah aset terbesar bagi kembalinya muamalah sesuai tradisi luhur bangsa Indonesia, karena Jogya dahulu adalah kesulthanan yang mencetak derham Jawa, meskipun saat itu telah ditaklukan oleh Belanda.

Kini tekad kami adalah membangun zona Wisata dirham 300 kedai yang melibatkan 300 orang pedagang di sepanjang Jl Sungai Landak dan Kampung Nelayan Cilincing, yang menjual berbagai produk. Insya Allah akan kami wujudkan dalam waktu dekat. Zona sejauh 1.2 km ini akan dimulai tanggal 17 Ramadhan 1431 H bertepatan dengan 27 Agustus 2010. Zona Wisata akan buka pagi sampai malam. Proyek akhirat ini sungguh berat bagi kami. Karena kali ini kami sadar, bahwa berbekal keyakinan saja itu adalah tulul 'amal - panjang angan-angan!

Karena bagaimana pun proyek akhirat ini memerlukan pembiayaan yang cukup besar, bila diukur dari kemampuan keuangan wakala al Faqi, melalui artikel ini kami mengundang kaum muslimin untuk bersedekah atau mewaqafkan sebagian kecil hartanya untuk membiayai proyek tersebut. Kebutuhan pembiayaannya adalah sbb:

  1. Pembuatan 6 buah spanduk ukuran 5 x 1 meter
  2. Brosur maklumat 1 rim
  3. Brosur petunjuk penggunaan Dinar Dirham 1 rim
  4. Biaya sewa tenda dan sound sistem.
  5. Sumbangan dapat dikirimkan langsung ke Baitul Mal Nusantara Cilincing.

Semoga Allah Subhanahu wa ta'ala meridhoi amal kita. Amin.


Dibaca : 1402 kali


Bookmark and Share

lainnya
Index kategori : Artikel
Facebook   Twitter   Yahoo Group   You Tube   Baitul Mal Nusantara
© WAKALA INDUK NUSANTARA                                                                                                                        DISCLAIMER   SITEMAP   SITE INFO